Solusi Pinjaman Lunak Bunga Ringan, Tenor Panjang Bagi UMKM, Apa Perbedaan KUR dan KUM Mandiri?
Solusi Pinjaman Lunak Bunga Ringan, Tenor Panjang Bagi UMKM, Apa Perbedaan KUR dan KUM Mandiri?--
Tak hanya usia usaha yang telah berjalan, KUR tidak mensyaratkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) berapapun plafon kredit yang diajukan.
Berbeda dengan KUM, di mana bank pelaksana mensyaratkan agar masyarakat pelaku UMKM yang mengajukan kredit dengan plafon di atas Rp 50 juta wajib menyertakan NPWP.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 10 Juta - Rp 30 Juta, Bunga Ringan 6 Persen per Tahun
KUR dan KUM memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Dengan mengetahui perbedaannya, pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan dana sebagai modal usaha bisa memperoleh referensi sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dalam memilih jenis kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan tentunya kelayakan usahanya.
Nah, itulah bedanya KUR dan KUM, selain itu ada rekomendasi pinjaman terbaik, KUR atau KUM yang wajib kamu ketahui.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 30 Juta - Rp 50 Juta, Bunga Rendah Daftar via Online
Rekomendasi Pinjaman Terbaik KUR dan KUM
Setelah mengetahui perbedaan KUR dan KUM, kamu mungkin bertanya-tanya, mana yang lebih cocok untuk usaha kamu?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kamu perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti besarnya modal yang kamu butuhkan.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan dengan Mudah, Begini Cara Pinjam Uang di CIMB Niaga tanpa Jaminan
Jika kamu membutuhkan modal lebih dari Rp 50 juta, maka KUR adalah pilihan yang lebih tepat. Namun, jika kamu hanya membutuhkan modal kecil, maka KUM bisa menjadi alternatif yang lebih mudah dengan proses pencairan yang cepat dan mudah.
Jika usaha kamu termasuk usaha produktif yang memiliki prospek baik, seperti pertanian, perikanan, industri, perdagangan, jasa, dan lain-lain, maka kamu bisa mengajukan KUR.
Namun, jika usaha kamu termasuk usaha mikro yang belum memiliki akses ke perbankan, seperti warung, salon, laundry, dan lain-lain, maka kamu bisa mengajukan KUM.
Jika kamu memiliki waktu dan tenaga untuk mengurus berbagai dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk KUR, seperti KTP, KK, NPWP, surat keterangan usaha maka bisa mengajukan KUR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: