Wow, KUR Khusus Buat Kelompok Usaha Plafon Rp 500 Juta, Segera Cek Syaratnya

Wow, KUR Khusus Buat Kelompok Usaha Plafon Rp 500 Juta, Segera Cek Syaratnya--
• Kelompok usaha lainnya.
• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
• Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
• Calon Peserta Magang di luar negeri;
• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
SYARAT DOKUMEN
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: