Iklan dempo dalam berita

Solusi Mudah Cara Bayar Tol Pakai Qris Tanpa Kartu serta Keuntungannya

Solusi Mudah Cara Bayar Tol Pakai Qris Tanpa Kartu serta Keuntungannya

Cara bayar tol pakai Qris, lebih praktis dan mudah--

Saat melakukan pembayaran tol, pengguna akan menemukan kode QR pada layar mesin pembayaran, dan selanjutnya, cukup membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking mereka untuk memindai kode QR yang terdapat di layar mesin pembayaran tersebut. 

Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol akan selesai dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran tol menggunakan QRIS, tanpa kartu tol:

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2024 Bareng INKA, Berikut Cara Daftar dan Rute Keberangkatan

1. Buka aplikasi m-banking atau e-wallet di perangkat smartphone.

2. Pilih opsi pembayaran dan gunakan fitur 'Scan'.

3. Pindai kode QR yang tertera di mesin pembayaran di gerbang tol.

4. Setelah kode QR terbaca, aplikasi akan menampilkan formulir pembayaran tol.

5. Masukkan jumlah pembayaran yang diinginkan dan lakukan konfirmasi pembayaran.

6. Jika pembayaran berhasil, aplikasi akan menampilkan konfirmasi pembayaran.

Penggunaan QRIS untuk pembayaran tol memiliki berbagai keunggulan, termasuk kemudahan, kecepatan, dan efisiensi.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Gratis BTN Dibuka 25 Maret, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran, Tersedia 600 Kuota

Dengan QRIS, pengguna tidak perlu lagi melakukan pengisian saldo terlebih dahulu ke kartu e-toll, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat. 

Beberapa aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS untuk pembayaran tol antara lain: LinkAja, GoPay, OVO, Dana, ShopeePay, Livin' By Mandiri, Sakuku, BRImo, IndibizPAY, dan Go Mobile. 

Pengguna dapat memilih salah satu dari aplikasi tersebut dan menghubungkannya dengan kartu tol mereka untuk dapat melakukan pembayaran tol menggunakan QRIS.

Saat ini, bank digital memudahkan pengguna untuk mengisi ulang atau top up saldo pada e-wallet pilihan mereka dengan mudah dan fleksibel, memungkinkan transaksi di berbagai tempat dan kapan saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: