Rincian Tarif Tol Jakarta - Surabaya Mudik Lebaran 2024,Lengkap dengan Tips Mudik yang Hemat dan Aman
Rincian Tarif Tol Jakarta - Surabaya Mudik Lebaran 2024,Lengkap dengan Tips Mudik yang Hemat dan Aman --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mudik dari jakarta ke Surabaya? cek rincian tarif Tol Jakarta - Surabaya mudik lebaran 2024 di sini lengkap dengan tips mudik yang hemat dan aman.
PT Jasa Marga Tbk telah merilis detail tarif Tol Trans-Jawa untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya khususnya bagi kendaraan golongan 1 menjelang masa mudik Lebaran 2024.
Kendaraan golongan 1 ini mencakup mobil sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus. Jika seluruh tarif dari Jakarta hingga Surabaya dijumlahkan, biayanya mencapai Rp 854.000. Kenaikan ini terjadi seiring dengan penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek yang mulai diberlakukan sejak Sabtu, 9 Maret 2024.
BACA JUGA:Mudik ke Semarang? Nih Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jakarta - Semarang Mudik Lebaran 2024
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujarnya.
BACA JUGA:Pinjol BRI 2024 Plafon Rp 25 Juta, Bisa Buat Belanja Kebutuhan Lebaran dan Mudik Kamu
Menurutnya, SPM perlu dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis jalan tol, yakni dengan meningkatkan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol.
Berikut adalah kenaikan tarif tol untuk golongan kendaraan di Tol Jakarta Interchange-Cikampek:
1. Golongan I: Tarif naik menjadi Rp 27.000 dari yang semula Rp 20.000.
2. Golongan II dan III: Tarif naik menjadi Rp 40.500 dari semula Rp 30.000.
3. Golongan IV dan V: Tarif naik menjadi Rp 54.000 dari yang semula Rp 40.000.
BACA JUGA:Mudik Jangan Asal Gas Aja! Ini Aturan Lalu Lintas Masa Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Berikut adalah perkiraan tarif tol dari Jakarta menuju beberapa kota di Jawa untuk kendaraan Golongan 1:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: