Berikut Golongan yang Tidak Berhak Bayar Zakat Fitrah dan Golongan Orang yang Wajib Bayar Zakat
Golongan yang tidak berhak bayar zakat fitrah--
2. Miskin
Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
3. Amil
Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
4. Muallaf
Orang yang baru masuk Islam atau cenderung masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
BACA JUGA:Kepada Siapa Sedekah Terbaik dan Paling Utama? Berikut Urutannya Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist
5. Riqab
Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak dan tidak mampu membayar hutangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
8. Ibnu sabil
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: