Berikut Golongan yang Tidak Berhak Bayar Zakat Fitrah dan Golongan Orang yang Wajib Bayar Zakat
Golongan yang tidak berhak bayar zakat fitrah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berikut golongan yang tidak berhak bayar zakat fitrah dan golongan orang yang wajib bayar zakat.
Puasa Ramadan dan Idul Fitri identik dengan kewajiban menunaikan zakat fitrah, dalam bentuk uang atau makanan.
Aturan ini tercantum dalam hadits Nabi SAW yang diceritakan Ibnu Abbas
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud).
BACA JUGA:Kumpulkan Poin dengan Cara Beli Produk Pertamina, Begini Cara Daftar Mypertamina
Dalam perbincangan tentang kewajiban membayar zakat, terdapat dua golongan yang memiliki peran yang berbeda golongan yang tidak berhak membayar zakat fitrah dan golongan orang yang wajib membayar zakat.
Sesuai dengan hadits, Rasulullah SAW juga menjelaskan kelompok yang wajib bayar zakat. Berikut penjelasannya
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id." (HR Bukhari).
BACA JUGA:Berapa Harga Gadai Emas di BSI? Segini Dapatnya Pakai Simulasi BSI Mobile
Meski zakat fitrah disyariatkan bagi seluruh kaum muslimin, ada sejumlah golongan yang justru tidak berhak mengeluarkannya.
Siapa saja? Berikut golongan yang tidak berhak membayar zakat fitrah.
1. Orang yang jika berzakat maka tidak mempunyai sisa makanan lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: