Iklan RBTV Dalam Berita

3 Cara Efektif untuk DC Menagih Hutang Debitur tanpa Kekerasan ke Debitur yang Menunggak Angsuran

 3 Cara Efektif untuk DC Menagih Hutang Debitur tanpa Kekerasan ke Debitur yang Menunggak Angsuran

3 Cara Efektif untuk DC Menagih Hutang Debitur tanpa Kekerasan ke Debitur yang Menunggak Angsuran--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini 3 cara efektif untuk DC menagih hutang debitur tanpa kekerasan kepada debitur yang menunggak angsuran.

Istilah debt collector berasal dari bahasa Inggris. Secara harfiah, kata debt artinya utang dan kata collector artinya pengumpul atau dalam konteks ini berarti penagih. Sehingga dapat diartikan bahwa debt collector artinya penagih utang.

BACA JUGA:Kumpulan Fakta Tentang Polisi yang Tembak DC di Palembang, Begini Cara Mengatasi DC Melakukan Penarikan Paksa

Debt collector adalah sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.

Debt collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit.

BACA JUGA:Buntut Panjang Kasus Aiptu FN yang Laporkan Balik DC, Ini 4 Syarat Penarikan Paksa Kendaraan Leasing

Sejauh ini, peraturan atau dasar hukum yang spesifik tentang debt collector memang masih belum ada. Meski begitu, seperti dilansir situs Kemenkeu RI, debt collector dalam melaksanakan jasa penagihan utang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/17/DASP Tahun 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit.

BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024

Menurut SE tersebut, ketentuan penagihan utang adalah sebagai berikut:

  1. Debt collector hanya boleh menagih utang macet berdasarkan kriteria kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai kualitas kredit. Kategori utang macet adalah ketika keterlambatan cicilan sudah lebih dari 6 bulan.
  2. Kualitas penagihan harus sesuai standar bank. Harus dipastikan kualitas penagihan yang dilakukan oleh debt collector mengikuti standar kualitas yang berlaku di bank.
  3. Debt collector harus sudah memiliki pelatihan memadai.
  4. Identitas debt collector harus jelas dan diadministrasikan oleh bank.

BACA JUGA:Beda Mitra Beda Keuntungan, Begini Skema Fee Agen BNI 46, Arti Response Kode Error pada Mesin EDC BNI

Berikut ini adalah cara seorang debt collector untuk menagih utang dengan efektif:

1. Menjaga Komunikasi Efektif

Salah satu cara yang efektif bagi seorang Debt Collector untuk menagih utang adalah dengan menjaga komunikasi efektif dengan debitur. Komunikasi yang jelas, sopan, dan teratur dapat membantu memperoleh informasi yang dibutuhkan dan membuka peluang untuk negosiasi pembayaran yang lebih baik.

BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Tahu, Ini Batas Waktu Diberikan DC Pinjol saat Menagih Utang dan 5 Tips agar Gak Diteror

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: