Debt Collector Pinjol Mulai Meneror? Jangan Takut, Begini Caranya Agar Teror Hilang dalam Sekejap
Debt Collector Pinjol Mulai Meneror? Jangan Takut, Begini Caranya Agar Teror Hilang dalam Sekejap--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - debt-collector pinjol mulai meneror? jangan takut, begini caranya agar teror hilang dalam sekejap.
Meski kerap diberantas oleh pemerintah dan berbagai pihak, kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menagih konsumen dengan cara meneror dan menggunakan ancaman debt collector tampaknya belum akan surut dalam waktu dekat.
Tak jarang, pinjol ilegal mengancam akan menyebarkan hal-hal yang tidak senonoh dari nasabah, karena keterlambatan pembayaran tagihan atau tidak bisa melunasi utang.
BACA JUGA:Buat Para Nasabah Pinjol, Pahami 3 Waktu Debt Collectr Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK
Banyak kasus keluhan terkait penagihan pinjol ilegal yang bahkan beberapa diancam oleh dc pinjol tersebut agar segera melunasi tagihannya.
Ada juga yang sudah diteror untuk melakukan pelunasan padahal belum jatuh tempo.
Namun terkadang, seseorang terjebak dalam aplikasi Pinjol, meskipun aplikasi tersebut sah dan diawasi oleh OJK.
Padahal, membayar hutang sudah menjadi kewajiban setelah menerima dan menggunakan pinjaman.
Walaupun demikian, masih banyak orang yang mencari cara untuk melarikan diri dari pinjaman online legal ketika mengalami kesulitan membayar hutang.
BACA JUGA:Lebaran Makin Dekat, Berikut 15 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan Resmi OJK
Debt collector pinjol mulai meneror? jangan takut, begini caranya agar teror hilang dalam sekejap.
Kalau Anda terlanjur terlilit hutang di aplikasi Pinjol, kabur begitu saja dengan tidak membayar hutang bukanlah solusi terbaik.
Meskipun ada cara mudah untuk menghindari hutang atau melarikan diri dari pinjaman di aplikasi Pinjol, ada opsi lain yang lebih aman dan minim risiko.
Kami akan memberikan beberapa tips untuk Anda yang sedang terjebak dalam hutang di aplikasi Pinjol yang sah dan belum dapat membayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: