Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjam Paylater LinkAja, Limit, Syarat dan Biaya Administrasi

Cara Pinjam Paylater LinkAja, Limit,  Syarat dan Biaya Administrasi

Cara Pinjam Paylater LinkAja, Limit, Syarat dan Biaya Administrasi--

1. LinkAja PayLater Kredivo limit hingga Rp 3.000.000 dengan biaya admin 2% tiap transaksinya.

2. LinkAja PayLater BRI Ceria limit hingga Rp 500.000 tanpa biaya admin.

3. LinkAja PayLater Indodana limit hingga Rp 300.000 dengan biaya admin mulai Rp 5.000.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Line Bank, Plafon Rp 10 Juta Cicilan Per bulan Hanya Rp 900 Ribuan, Cek Syarat dan Cara Ajukan

Syarat dan Cara Ajukan LinkAja PayLater

Nah, berikut adalah persyaratan dan langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk dapat mengajukan LinkAja paylater:

Persyaratan

1. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

2. Foto selfie tampak muka dengan jelas.

3. Nomor telepon dan alamat email yang aktif.

4. Bukti penghasilan dengan minimal pendapatan bulanan sebesar Rp.3.000.000.

5. Batas usia dalam rentang 18 hingga 60 tahun.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Kode Undangan Blu BCA, Ambil Kesempatan Dana Rp 250 Ribu Cuma-cuma

Cara ajukan LinkAja Paylater

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk dapat mengajukan LinkAja PayLater:

  1. Pastikan sudah memiliki aplikasi LinkAja dan sudah membuat akun.
  2. Buka aplikasi LinkAja dan akses menu "Lainnya".
  3. Di dalam menu tersebut, temukan opsi "Produk LinkAja" dan selanjutnya klik "Keuangan" lalu pilih "PayLater".
  4. Anda akan melihat berbagai pilihan layanan PayLater, seperti Kredivo, Indodana, atau BRI Ceria, dengan status "belum terhubung". Pilih salah satu dari mereka.
  5. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP asli dan juga foto selfie Anda. Tekan ikon unggah dan masukkan gambar yang diminta.
  6. Setelah berhasil mengunggah foto KTP dan selfie, tekan "Kirim".
  7. Selanjutnya, isilah informasi data diri Anda seperti nama lengkap, nomor HP, alamat email, nama ibu kandung, pendidikan terakhir, alamat lengkap, status perkawinan, pendapatan, dan informasi pekerjaan.
  8. Setelah data diri terisi lengkap, beri centang pada kotak persetujuan di bawahnya, lalu tekan "Kirim".
  9. Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan PayLater telah terkirim. Tekan "Oke" untuk melanjutkan.
  10. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke menu aktivasi PayLater LinkAja dengan status "menunggu proses verifikasi". Proses verifikasi ini akan memakan waktu maksimal 1 hari kerja.
  11. Setelah PayLater LinkAja aktif, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS yang berisi informasi tentang batasan (limit) yang Anda miliki.
  12. Kembali ke aplikasi LinkAja, Anda akan melihat informasi bahwa aplikasi Anda telah disetujui. Untuk mengaktifkan PayLater LinkAja, tekan tombol yang tersedia.
  13. Kemudian, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi melalui SMS yang akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password). Masukkan kode OTP 4 digit ke dalam aplikasi LinkAja.
  14. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membuat PIN baru dengan 6 digit. Ketikkan PIN baru Anda dan konfirmasi PIN tersebut. Setelah selesai, tekan "Lanjut".
  15. Kemudian, Anda akan diminta untuk membuat pertanyaan keamanan PayLater LinkAja dan menuliskan jawabannya. Setelah selesai, tekan "Lanjut".
  16. Selesai, Anda telah berhasil mengaktifkan PayLater LinkAja. Tekan "CEK AKUN" untuk mengecek status akun Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: