Iklan dempo dalam berita

Begini Status Mobil dan Duduk Perkara Kasus Aiptu FN, Istri Ungkap Sempat Dihadang 12 Orang Debt Collector

Begini Status Mobil dan Duduk Perkara Kasus Aiptu FN, Istri Ungkap Sempat Dihadang 12 Orang Debt Collector

Duduk perkara kasus Aiptu FN yang menembak debt collector--

Kemudian, FN turun dari mobil, dan para debt collector ini lantas merampas kunci mobil dan menarik dengan keras serta mendorong Aiptu FN hingga terjatuh.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, mengatakan yang bersangkutan akan dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, informasi lain juga dating dari istri Deddy Zuheransyah, Dira Oktasari (43 tahun), yang mana telah melaporkan Aiptu Fandri ke SPKT Polda Sumsel. 

Hingga saat ini Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih menelusuri kepemilikan mobil yang digunakan Aiptu FN.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 10-50 Juta, Manfaat Bunga Super Rendah

Pasalnya dari hasil pemeriksaan Aiptu FN membeli kendaraan tersebut dari seseorang sehingga tidak melalui proses kredit dari perusahaan Finance.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin menyebutkan dari hasil pemeriksaan STNK kendaraan tertulis nama orang yang punya mobil bukan atas nama Aiptu FN. Dari hasil pemeriksaan sementara STNK itu atas nama orang yang punya mobil.

Agus menuturkan bahwa proses jual beli mobil tersebut terjadi di Lubuklinggausehingga diduga yang bersangkutan tidak mengetahui soal tanggungan kredit dari mobil tersebut.

BACA JUGA:Cara Aktifkan BRI Mobile Tanpa ke Bank, Praktis Langsung Jadi, Cukup Lewat Hp

Meski begitu Agus menilai, perbuatan Aiptu FN tetap menyalahi aturan lantaran melakukan penganiayaan kepada para korban.

Terlebih dirinya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan pistol jenis Air Softgun. Yang mana secara aturan kelembagaan yang bersangkutan tetap bersalah.

Terlebih dirinya telah menurunkan citra institusi Polri yang perlu dijaga.

Propam pun akan fokus pada kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh pelaku dan pihaknya akan menyelidiki sebelum mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Nah, sempat menjadi pertanyaan, bagaimana cara para Debt Collector (DC) bisa mengetahui kendaraan yang akan mereka tarik di jalanan? Mengingat ada begitu banyak kendaraan yang sering berlalu lalang secara bersamaan di jalanan.

BACA JUGA:Sempat Berstatus DPO, Begini Tanggapan Netizen Tentang Aiptu FN hingga Banjir Pujian dan Karangan Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: