Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Status Mobil dan Duduk Perkara Kasus Aiptu FN, Istri Ungkap Sempat Dihadang 12 Orang Debt Collector

Begini Status Mobil dan Duduk Perkara Kasus Aiptu FN, Istri Ungkap Sempat Dihadang 12 Orang Debt Collector

Duduk perkara kasus Aiptu FN yang menembak debt collector--

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak ulasannya berikut!

Begini cara DC atau mata elang melacak kendaraan. Metode pelacakan hanya memasukan data nomor polisi kendaraan.

Selanjutnya sistem akan cek di database mata elang, jika data nomor polisi ditemukan atau sama antara yang di input dan tersimpan dalam database, maka kendaraan termasuk dalam target operasi.

Meskipun begitu, mata elang memiliki standar operasional prosedur dalam kerja di lapangan atau di jalan. Berikut cara kerja mata elang.

Anggota mata elang lapangan akan mengecek lewat aplikasi untuk semua kendaraan yang lewat secara acak berdasarkan nomor polisi.

BACA JUGA:Ini Profil Sosok Harvey Moeis, Suami Aktris Sandra Dewi yang Jadi Idaman Kaum Hawa

Jika dalam proses pengecekan ditemukan data, maka kendaraan yang dicek secara acak merupakan target eksekusi. Anggota mata elang akan meminta dan melengkapi dengan Surat Keputusan dari perusahaan leasing untuk proses eksekusi.

Proses eksekusi harus dilakukan secara benar, sopan dan tanpa kekerasan. Bahkan bisa dibantu anggota kepolisian jika debitur mencoba kabur/melawan.

Setelahnya pengamanan unit, untuk diverifikasi data, selanjutnya untuk proses pengadilan, langsung diserahkan ke pihak finance.

BACA JUGA:Buntut Panjang Kasus Oknum Polisi dan DC, Ternyata Ini Alasan Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector

Perlu diketahui, kendaraan akan masuk dalam proses persidangan sehingga mendapatkan kepastian hukum secara resmi dan jelas, apakah ditarik oleh finance atau dikembalikan ke konsumen.

Itulah tadi mengenai begini status mobil dan duduk perkara kasus Aiptu FN, istri ungkap sempat dihadang oleh 12 orang debt collector. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: