Iklan RBTV Dalam Berita

Masih Banyak Pejabat Pemprov Belum Laporkan Harta, Gubernur Ancam Sanksi Ini

Masih Banyak Pejabat Pemprov Belum Laporkan Harta, Gubernur Ancam Sanksi Ini

Masih banyak pejabat Pemprov Bengkulu belum menyampaikan laporan kekayaan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Laporan harta kekayaan pejabat negara atau LHKN Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mencapai 96 persen. Tersisa empat persen atau sekitar 18 orang yang belum melapor.

BACA JUGA:Cinta Sampai Mati, Sepasang Pengantin Muda Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan, Usia Pernikahan baru Satu Bulan

Inpektorat Pemprov Bengkulu menargetkan pada minggu ketiga Maret ini, 18 pejabat tersebut sudah menyelesaikan kewajibannya menyampaikan laporan kekayaan sehingga progres pelaporan bisa sampai 100 persen.

BACA JUGA:Ratusan Massa PPDI Demo di Depan Kantor Bupati, Ini 11 Tuntutan Mereka, Termasuk Soal Tunjangan

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan dari 449 ASN yang wajib lapor, 431 diantaranya telah menyampaikan laporan. 

BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

“Inspektorat telah menghubungi 18 pejabat itu (belum menyampaikan LHKP) agar bisa menyelesaikan kewajibannya pada minggu ketiga Maret ini. Karena target kita progres pelaporan LHKPN Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai 100 persen pada Maret ini,” ujar Heru Susanto.

BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya

Selain itu arahan dari Gubernur Rohidin Mersyah, pejabat yang tidak melaporkan harta dan kekayaannya pada Maret ini, maka tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang bersangkutan tidak dicairkan.

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: