Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Begini Cara Simpel Mengaktifkan DANA Paylater, Bisa Pinjam hingga Rp 10 Juta

Catat, Begini Cara Simpel Mengaktifkan DANA Paylater, Bisa Pinjam hingga Rp 10 Juta

Catat, Begini Cara Simpel Mengaktifkan DANA Paylater, Bisa Pinjam hingga Rp 10 Juta--

Salah satu rekomendasi aplikasi PayLater terbaik yang bisa dicairkan dengan jumlah bunga rendah yaitu Shopee PayLater atatu SPayLater. 

Dengan sistem pembayaran SPayLater, kamu bisa mendapatkan limit hingga Rp 50 juta dan melunasi atau mencicilnya selama 1, 3, 6, dan 12 bulan pada tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Perbedaan Debt Collector dan Desk Collection, Mana yang Lebih Galak?

2. Lazada PayLater 

Lazada PayLater adalah layanan  paylater yang disediakan oleh Lazada dan termasuk e-commerce terbesar di Indonesia.  

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian di Lazada terlebih dahulu dan membayar nanti pada tanggal yang sudah di tentukan. 

Perlu diketahui bahwa, Lazada PayLater juga tidak secara langsung memberikan pinjaman tunai dan limit kredit seperti aplikasi Paylater lainnya. 

BACA JUGA:Ketahui Dasar Hukum dan Etika Debt Collector, Tidak Boleh Sembarangan Tarik Kendaraan di Jalan

3. Akulaku PayLater 

Menjalin mitra bisnis dengan Bukalapak, Blibli, Shopee, Tiket.com, Klik Indomaret dan masih banyak lagi, hingga kini Akulaku PayLater menjadi salah satu aplikasi favorite banyak orang dengan tenor cicilan sampai 15 bulan.  

Menariknya, Akulaku juga mengklaim bahwa proses verifkasi pinjaman hanya membutuhkan waktu 5 menit saja langsung cair.  

Hadirnya platform ini kamu juga dapat dengan mudah memperoleh limit kredit yang lebih besar dibandingkan Paylater lainnya. 

BACA JUGA:Awas Jadi Korban, Ini Cara Mengetahui Debt Collector Asli dan Palsu

4. OVO PayLater 

Apliaksi paylater terbaik yang bisa dicairkan selanjutnya adalah OVO PayLater. Aplikasi dompet digital yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian di berbagai merchant online dan offline. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: