Iklan RBTV Dalam Berita

Kredit Modal Kerja BRI Bisa Diajukan via Online, Pinjaman Rp 100 Juta Tenor Angsuran 15 Tahun

Kredit Modal Kerja BRI Bisa Diajukan via Online, Pinjaman Rp 100 Juta Tenor Angsuran 15 Tahun

Kredit Modal Kerja BRI Bisa Diajukan via Online, Pinjaman Rp 100 Juta Tenor Angsuran 15 Tahun--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit Modal Kerja BRI bisa diajukan via online, pinjaman Rp 100 juta tenor angsuran 15 tahun. Informasi lengkap terkait produk pinjaman ini menarik untuk diketahui.

Bagi para pelaku usaha yang sedang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnisnya, maka Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa menjadi solusinya.

BACA JUGA:Limit Kredit Modal Kerja BRI, Tenor Angsuran Hingga 15 Tahun, Syarat dan Cara Pengajuan Bisa Via Online

BRI sendiri menawarkan beragam fasilitas pinjaman dengan besaran plafon bervariasi. Ada beberapa program kredit usaha yang dapat dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhan, satu di antaranya kredit modal kerja (KMK).

Kredit Modal Kerja dari BRI ini merupakan fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.

BACA JUGA:Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu, Ini Link DANA Kaget Masih Aktif

Lantas, berapakah besar pinjaman yang bisa dapatkan? 

Nah, untuk limit kredit dari fasilitas Kredit Modal Kerja BRI tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur).

Kredit Modal Kerja BRI Bisa Diajukan via Online

Sebelum mengajukan pinjaman, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut rincian syarat pengajuan Kredit Modal Kerja di BRI:

  1. Rekening BRI Aktif
  2. Dokumen Identitas atau E-KTP
  3. Dokumen Pelengkap seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP atau NIB (Tanda Daftar Perusahaan) dan (Nomor Induk Berusaha)
  4. Catatan Pembukuan Usaha
  5. Mutasi Rekening 6 Bulan terakhir

BACA JUGA:7 Syarat Pinjaman Bank Mega, Apa Kelebihan dan Kekurangan dari Pinjaman Bank Mega

Cara Pengajuannya

Sebenarnya, cara pengajuan Kredit Modal Kerja BRI bisa dilakukan secara offline ataupun online. Berikut rincian masing-masing tata caranya:

1. Pengajuan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: