Iklan dempo dalam berita

Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Secara Online Melalui Hp, Ini Syarat dan Status Penerima

Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Secara Online Melalui Hp, Ini Syarat dan Status Penerima

syarat dan cara daftar penerima bansos 2024--

Nah, jika sudah mengetahui syarat dan cara daftara ada 3 jenis Bansos 2024 yang peru kamu ketahui yakni:

1. Bantuan Sosial Berupa Uang

Bantuan sosial berupa uang diberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anak miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putri pahlawan yang tidak mampu.

Bantuan jenis ini dapat diberikan secara tunai maupun non tunai.

BACA JUGA:Daftar 4 Aplikasi Pinjaman Online Syariah Langsung Cair, Lengkap dengan Syarat Pengajuan

2. Bantuan Sosial Berupa Barang

Bantuan sosial berupa barang adalah barang yang diberikan secara langsung kepada penerima seperti bantuan kendaraan operasional untuk sekolah luar biasa swasta dan masyarakat tidak mampu, bantuan perahu untuk nelayan miskin, bantuan makanan/pakaian kepada yatim piatu/tuna sosial, ternak bagi kelompok masyarakat kurang mampu

3. Bantuan Sosial Berupa Jasa

Bantuan sosial berupa jasa disalurkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Contoh bantuan berupa jasa adalah pemberian pelatihan untuk penerima bantuan dari satuan kerja (pemberi bansos).

Sebagai tambahan, berikut ini tujuan pemberian bansos:

1. Rehabilitasi Sosial

Bansos bertujuan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

BACA JUGA:Limit Kredit Modal Kerja BRI, Tenor Angsuran Hingga 15 Tahun, Syarat dan Cara Pengajuan Bisa Via Online

2. Perlindungan Sosial

Tujuannya adalah untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: