Iklan dempo dalam berita

Syarat Pinjaman Kupedes Pegadaian 2024, Perbedaan Antara Kupedes dan KUR

Syarat Pinjaman Kupedes Pegadaian 2024, Perbedaan Antara Kupedes dan KUR

Syarat Pinjaman Kupedes Pegadaian 2024, Perbedaan Antara Kupedes dan KUR--

KUR sasarannya adalah masyarakat Kota atau pedesaan, hanya akan cair bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha saja. Sedangkan Kupedes, sasarannya juga masyarakat pedesaan. Namun masyarakat yang baru akan memulai usahanya juga boleh mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024: Syarat Pengajuan Pinjaman Berdasarkan 5 Jenis KUR di Bank Mandiri

2. Syarat Pengajuan

KUR harus sudah memiliki usaha minimal 6 bulan berjalan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan lainnya. Kecuali KPR, Kartu Kredit atau KKB.

Lalu harus menyertakan Fotokopi KTP suami serta istri jika sudah menikah. Fotokopi KK, buku nikah, pas foto suami istri 4×6, surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa. Bisa mengajukan tanpa jaminan, atau tanpa ada agunan.

BACA JUGA:Berapa RAM HP yang Paling Besar? dan Mengapa RAM itu Penting? Cek Penjelasannya di Sini

Kupedes, syarat pengajuannya bisa sudah memiliki usaha atau baru akan menjalankan usaha. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali KKB, Kartu Kredit dan KPR.

Fotokopi suami istri jika sudah menikah, KK, buku nikah jika sudah menikah, pas foto suami istri 4×6. Surat keterangan resmi dari keluaran atau desa, fotokopi tabungan BRI, PBB asli.

Lalu syarat pengajuan Kupedes selanjutnya harus menyertakan sertifikat atau BPKB sebagai jaminan, minimal 18 tahun sudah menikah atau 21 tahun masih lajang. Usia maksimal 65 tahun saat pinjaman Kupedes lunas.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Wajib Punya Usaha Apa? Ini Aturannya, Pinjam Rp 100 Juta Diberi Cicilan Ringan

3. Plafon Pinjaman

Nah, perbedaan KUR dan Kupedes selanjutnya adalah terletak dari plafon pinjamannya. Untuk KUR maksimalnya 100.000.000 Rupiah. Sedangkan Kupedes maksimal pinjaman 500.000.000 Rupiah.

4. Suku Bunga

KUR 6% sedangkan Kupedes memiliki suku bunga 0.95 sampai 1.2%.

5. Tenor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: