Kenapa Pinjaman KUR Mandiri Ditolak? Pastikan 4 Hal Berikut Tidak Ada, Cek juga Persyaratannya
Penyebab pengajuan KUR Mandiri ditolak, kenapa?--
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan
- Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp 50 juta, foto copy KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai
- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali
BACA JUGA:Berikut Tren baju Lebaran Pria 2024, Terlihat Lebih Praktis tapi Tetap Modis dan Harga Terjangkau
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- Tidak diberlakukan agunan tambahan
Pengajuan KUR Mandiri bisa kamu ajukan secara langsung ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
Suku Bunga KUR Mandiri Mikro
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, kemudian suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali.
Sedangkan suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali
Untuk diingat, besaran angsuran dan bunga di atas dapat berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: