Kerugian Negara Rp 631 Juta Dikembalikan Pemdes Suban, Penyelidikannya Bagaimana, Dihentikan atau Berlanjut?
--
“Iya pengembalian kerugian negara dari Pemerintah Desa Suban sudah selesai, kita lakukan gelar perkara dulu ya untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutur AKP. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, sebelumnya November 2023 lalu tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit investigasi dana desa pada dua tahun anggaran, yakni 2019 dan 2020 di Desa Suban atas dasar pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Polres Seluma.
Sebelumnya Inspektorat Seluma juga sudah pernah melakukan audit dana Desa Suban tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018, namun semua temuan telah dikembalikan sehingga sudah clean and clear.
BACA JUGA:Pinjaman Mandiri Rp 25 Juta Bukan KUR Cicilan Berapa? Per Bulan Cuma Bayar Segini, Proses Cair Cepat
Untuk diketahui, adapun item dana Desa Suban yang dilaporkan pada tahun anggaran 2019 yakni alokasi pembukaan badan jalan selebar 5 meter dan sepanjang 5.000 meter, lalu di tahun anggaran 2020 diantaranya yakni item pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani bulan Maret, pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani bulan Juni, penyelenggaraan festival kesenian adat dan keagamaan, rehabilitasi fasilitas jamban umum, MCK, dan penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: