Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Agar Bisa Lolos Survey KUR BRI 2024 Terbaru, Panduan Bagi Pelaku UMKM yang Baru Ingin Ajukan Kredit

Cara Agar Bisa Lolos Survey KUR BRI 2024 Terbaru, Panduan Bagi Pelaku UMKM yang Baru Ingin Ajukan Kredit

Cara Agar Bisa Lolos Survey KUR BRI 2024 Terbaru--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ambil kesempatannya, begini cara agar bisa lolos survey KUR BRI 2024 terbaru sebagai panduan bagi pelaku UMKM yang baru ingin ajukan kredit.

Memulai suatu usaha jelas membutuhkan modal yang besar. Saat ini, pemerintah meluncurkan program kredit usaha rakyat (KUR), untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

BACA JUGA:Cek Status Pengajuan KUR BRI, Bisa Lewat Online dan Offline, Ikuti Langkah-langkahnya

Penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan yang ditunjuk, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Oleh karena itu, penting bagi pelaku UMKM untuk mengetahui cara lolos survey KUR BRI. 

Mengutip kur.ekon.go.id, KUR adalah program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, di mana penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. 

BACA JUGA:Limit Awal Pinjaman BRI Ceria Rp500 Ribu, Begini Cara Naikan Limit Pinjaman BRI Ceria Hingga Rp20 Juta

Tujuan dari program KUR, adalah untuk memperkuat modal usaha bagi pelaku UMKM. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan pemberdayaan UMKM. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Online, Bisa Ajukan Rp 50 Juta Bunga Rendah, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

Ada sejumlah hal yang perlu diketahui terkait KUR, antara lain: 

1. Suku Bunga 

Besarnya suku bunga KUR ialah 6% per tahun atau sama dengan suku bunga flat. Adapun jangka waktunya ialah 3-5 tahun bergantung kelompok KUR BRI. 

2. Sumber Dana KUR 

Berasal dari lembaga keuangan penyalur KUR atau perbankan. Dana yang dikeluarkan bisa berupa keperluan modal kerja serta investasi. 

3. Penerima KUR 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: