Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Dana Tunai Tanpa Takut Riba, Simak Cara Pinjam Uang Pegadaian Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

Pinjaman Dana Tunai Tanpa Takut Riba, Simak Cara Pinjam Uang Pegadaian Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

Pinjaman Dana Tunai Tanpa Takut Riba, Simak Cara Pinjam Uang --Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman dana tunai tanpa takut riba, simak cara pinjam-uang pegadaian Rp 10 juta tanpa jaminan.

Cari pinjaman dana segar apalagi yang tanpa riba bukanlah yang mudah. 

Bisanya, sejumlah lembaga keuangan membebankan bunga sekian persen untuk si peminjam ketika membayar angsuran.

BACA JUGA:Langkah Mudah Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Cairkan Pinjaman Rp 15 Juta Tanpa Perlu Agunan

Terkadang, tingginya bunga membuat si peminjam kerepotan mengangsur.

Akibatnya, bisa saja jaminan yang diberikan saat mengajukan pinjaman disita oleh bank sebagai pelunas utang. Anda tentu tidak mau hal itu terjadi bukan? Tenang saja, kini ada sejumlah lembaga keuangan berbasis syariah yang melayani kredit dana segar.

Salah satu lembaga keuangan yang menyediakan program pinjaman berbasis syariah adalah Pegadaian Syariah.

BACA JUGA:Apa saja Syarat Pinjam Uang di BRI, Simak Panduan Lengkapnya serta Cara Pengajuan

Cara Pinjam Uang Pegadaian Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

Jika kamu ingin mendapatkan dana pinjaman dari sini, kamu hanya perlu mengajukan permohonan melalui formulir online dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Mengajukan pinjaman di Pegadaian kini bisa tanpa jaminan melalui program KUR Syariah Pegadaian.

Program KUR Syariah Pegadaian 2024 telah menjadi sorotan dalam dunia usaha Indonesia. Dengan subsidi bunga dari pemerintah, program ini menawarkan kesempatan bagi para pengusaha untuk mendapatkan modal dengan lebih mudah.

BACA JUGA:Pinjam Uang Rp 10 Juta di Bank Mandiri Berapa Cicilannya? Segini Besarannya, Tidak Pakai Jaminan Langsung Cair

Ada dua jenis pinjaman yang ditawarkan, yaitu KUR Syariah Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta dan KUR Syariah Mikro dengan plafon hingga Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: