Iklan dempo dalam berita

Syarat Pinjam KUR Syariah Pegadaian dan 6 Langkah Pengajuan, Lengkap dengan Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta

Syarat Pinjam KUR Syariah Pegadaian dan 6 Langkah Pengajuan, Lengkap dengan Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta

Syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Syarat pinjam KUR Syariah Pegadaian dan 6 langkah pengajuan, lengkap dengan tabel angsuran pinjaman Rp 10 juta. 

Dalam mencari pinjaman moda usaha saat ini sudah ada banyak kemudahan. Jika Anda yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa ajukan pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR Pegadaian Syariah. 

KUR Pegadaian Syariah merupakan fasilitas pinjaman kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya berdasarkan akad gadai syariah. Tentunya, ada syarat KUR Pegadaian Syariah yang perlu Anda penuhi. 

BACA JUGA:Jenis KUR BNI 2024 dan Limit, Berikut Tabel Simulasi Angsuran Rp 10-50 Juta

Adapun bunga pinjaman KUR Pegadaian Syariah ditetapkan 6% per tahun atau setara 0,28% flat per bulan.

Nilai pinjaman yang disediakan mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 10.000.000. KUR Pegadaian Syariah menyediakan tenor pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan.

Jika tertarik untuk mengajukan pinjaman, maka ketahui syarat KUR Pegadaian Syariah dan cara mengajukan serta tabel angsuran dalam artikel kali ini.

Seperti yang tertera pada situs resminya, berikut syarat dan ketentuan KUR Syariah Pegadaian:

1. Usia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

2. Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

BACA JUGA:Pinjaman Dana Tunai Tanpa Takut Riba, Simak Cara Pinjam Uang Pegadaian Rp 10 Juta Tanpa Jaminan

3. Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

4. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

5. Berjarak < 5 KM dari outlet Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: