Istri Masuk ke Rumah Duda, Pria Ini Bakar Mobil, Motor dan Rumah
Seorang suami mengamuk lantaran istrinya masuk ke rumah duda--
''Mobil Innova dan satu unit sepeda motor itu yang terletak di dalam garasi milik teman pria UJ dan juga satu unit sepeda motor berplat merah merupakan milik istri pelaku. Tersangka tidak menerima proses perceraian yang diajukan istrinya,'' tambah Kanit Pidum, Ipda. Medi Azwar.
BACA JUGA:Penting Untuk Seluruh Honorer!! Ada Pengumuman dari KemenPAN-RB, Honorer Wajib Tahu
Karena perbuatannya, tersangka SB diancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun kurungan penjara dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, SB mengaku khilaf karena perbuatan istri dan teman prianya sementara ia dengan istri masih berstatus suami istri meski dalam proses perceraian.
''Saya tidak terima perlakuan istri dan pria lain karena status kami masih suami-istri, malah dia selingkuh dengan pria lain. Saya gelap mata membakar mobil dan dua sepeda motor,” kata SB.
(Handril Waldinata)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: