Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, Plafon Rp 1-10 Juta, Syarat dan Cara Pengajuan Supaya Tidak Ditolak

Tabel Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, Plafon Rp 1-10 Juta, Syarat dan Cara Pengajuan Supaya Tidak Ditolak

Tabel Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, Plafon Rp 1-10 Juta, Syarat dan Cara Pengajuan Supaya Tidak Ditolak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, plafon Rp 1-10 juta ketahui syarat dan cara pengajuan biar tidak ditolak.

Tabel pinjaman sangat berfungsi untuk mengetahui perkiraan angsuran yang harus dibayarkan tiap bulannya. Dengan begitu, Anda bisa menetapkan plafon dan tenor yang sesuai dengan kemampuan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, Plafon Rp 50 Juta, Tenor Sampai 36 Bulan Cicilan Terjangkau

Sama halnya dengan tabel pinjaman KUR Pegadaian Syariah yang harus diketahui para nasabah agar bisa mengetahui angsuran per bulan dan biaya selisih yang dibebankan untuk setiap plafon dan tenor.

Sebab, tidak jarang nasabah merasa bingung dengan nominal biaya tambahan dalam bentuk persentase. Maka dari itu Anda bisa mengetahui tabel pinjaman KUR Pegadaian Syariah melalui artikel ini.

Sebelum itu, Anda harus ketahui juga ketentuan dan cara pengajuan pinjaman KUR Pegadaian Syariah terlebih dahulu.

BACA JUGA:Apa Saja Dokumen Wajib Pengajuan KUR BNI? Ini Ketentuan Persyaratan, Berserta Tabel Pinjaman Rp 10-50 Juta

Berikut beberapa Ketentuan Pengajuan KUR Syariah Pegadaian yang perlu diperhatikan, yaitu: 

1. Usia

Calon peminjam harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. 

Ini menjamin bahwa peminjam memiliki kelayakan usia untuk mengelola dan melunasi pinjaman dengan tepat waktu.

2. Legalitas Usaha

Peminjam harus memiliki usaha yang sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa usaha yang diajukan untuk pembiayaan telah memenuhi persyaratan hukum yang diperlukan.

BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Umum 2024, Pinjaman Rp 50 -100 Juta, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: