Iklan dempo dalam berita

Hukum Kredit Motor dalam Islam Halal atau Haram? Begini Penjelasan Gus Baha, Ternyata...

Hukum Kredit Motor dalam Islam Halal atau Haram? Begini Penjelasan Gus Baha, Ternyata...

Hukum Kredit Motor dalam Islam Halal atau Haram? Begini Penjelasan Gus Baha, Ternyata...--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Hukum kredit motor dalam islam halal atau haram? begini penjelasan gus-baha, yuk simak.

Di era sekarang saat ingin membeli kendaraan berupa motor-mobil atau hunian untuk kebutuhan hidup, pasti seller akan menawarkan dua pilihan. 

Opsi pertama, yaitu membeli secara kredit dan yang kedua membeli secara tunai atau cash.

BACA JUGA:Kata Gus Baha Mandi Junub Pakai Shampo dan Sabun Jadi Tidak Sah, Ini Penjelasan Sunah dan Rukunnya

Sebagian orang akan mengambil sistem kredit untuk membeli motor, mobil dan rumah. 

Hal ini dinilai cukup meringankan konsumen karena bisa dicicil per bulan atau tahun.

Lalu, hukum kredit motor dalam islam halal atau haram? begini penjelasan Gus Baha.

Gus Baha mengkaji apakah kredit sepeda motor bisa dianggap sebagai bentuk riba atau tidak.

BACA JUGA:Mana Lebih Dulu, Telur atau Ayam? Begini Jawaban Gus Baha Menurut Pandangan Islam

Penting untuk diperhatikan bahwa tidak semua transaksi kredit sepeda motor itu sama, dan setiap dealer mungkin berbeda.

Riba dalam perjanjian kredit sepeda motor harus diperhatikan dengan serius, agar pembelian motor untuk mempermudah aktivitas sehari-hari tidak berakhir sebagai transaksi riba yang dilarang oleh Al Qur’an.

Menurut Gus Baha, ada ketentuan yang harus dipenuhi agar kredit motor dianggap halal dan tidak dianggap sebagai riba.

BACA JUGA:Rezeki Mengalir Deras dan Semua Keinginan Terkabul, Kata Gus Baha Rutin Kerjakan Amalan Ini

Transaksi kredit motor sudah menjadi hal umum di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin membeli sesuatu namun memiliki keterbatasan budget.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: