Iklan RBTV Dalam Berita

5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK

5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK

5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK--Foto: ist

Sudah tahu apa itu pinjol? Selanjut perlu kita ketahui bahwasannya tidak semua pinjol yang ada adalah pinjol legal. Pinjol yang legal tidak hanya menawarkan pinjaman dana cepat, mudah, serta limit yang besar. Tapi juga menawarkan keamanan terhadap data diri Anda. Di bawah ini merupakan perbedaan antara pinjol legal dan illegal.

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ciri-ciri pinjol legal seperti di bawah ini:

1. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

2. Terdapat identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

3. Pengajuan pinjaman yang ada akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga maupun biaya pinjaman (fee) transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar sesuai dengan batas waktu yang ada (maksimal 90 hari) akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman ke situs, aplikasi, atau platform fintech yang lain.

BACA JUGA:Pinjaman Online Rp 5 Juta Langsung Cair Tenor 12 Bulan, Begini Langkah Mudah Pengajuan Tanpa Syarat Dokumen

6. Memiliki layanan pengaduan

7. Pada gawai peminjam, aplikasi hanya mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi

8. Pihak penagih (debt collector) wajib mengantongi sertifikasi penagihan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

9. Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi. Contohnya melalui SMS, WhatsApp.

Untuk mengetahui perusahaan pembiayaan sudah terdaftar di OJK, ikuti langkah berikut ini:

• Buka situs resmi OJK di www.ojk.go.id

• Masuk ke menu lalu pilih financial technology

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: