Iklan dempo dalam berita

Tabel Kredit Multiguna Mandiri 2024, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 5 Juta - Rp 150 Juta Cicilan Ringan

Tabel Kredit Multiguna Mandiri 2024, Bisa Ajukan Pinjaman Rp 5 Juta - Rp 150 Juta Cicilan Ringan

Tabel pinjaman Multiguna Mandiri 2024--foto:ist

Bunga pinjaman: 8,75% per tahun

2. KSM Mandiri

Biaya administrasi: Rp100.000

Biaya provisi: Rp1% plafon

Bunga pinjaman: 6,99% fix (3 tahun pertama)

BACA JUGA:Apa Bisa Pinjam Uang Rp 5 Juta di BRI Tanpa ke Bank? Bisa, Asalkan 5 Syarat Pinjaman BRILink Berikut Lengkap

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa bunga pinjaman Mandiri tergolong kecil, terutama pada pinjaman KSM. Namun sayangnya pinjaman KSM Mandiri tidak dapat digunakan oleh masyarakat umum. Jadi bila Anda bukan pegawai silakan ajukan Pinjaman Bunga Ringan BRI.

Dengan kata lain, jika nantinya uang pinjaman Mandiri akan digunakan sebagai modal usaha UMKM maka lebih baik mengajukan KUR mandiri saja.

Selain mengetahui syarat dan tabel angsuran, kamu juga harus ketahui 2 jenis pinjaman Bank Mandiri berdasarkan varian jaminan pinjaman.

Jenis Pinjaman Bank Mandiri

1. Kredit Multiguna Mandiri

Kredit Multiguna Mandiri (KMM) adalah jenis pinjaman dana dengan jaminan berupa sertifikat kepemilikan hunian seperti rumah, ruko, rukan maupun apartemen. Pinjaman Mandiri jaminan sertifikat ini memiliki limit atau plafon sebesar Rp. 10.000.000.000 dengan jangka waktu angsuran hingga maksimal 15 tahun.

Namun besaran plafon maupun tenor pinjaman multiguna Mandiri akan ditentukan oleh status pekerjaan nasabah (pegawai, profesional, wiraswasta). Pinjaman KMM Mandiri juga memiliki 2 (dua) fitur khusus menarik yakni take over serta top up.

2. Kredit Serbaguna Mandiri

Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) merupakan sebuah layanan pinjaman Mandiri, nasabah bisa mengajukan utang tanpa agunan. Namun meski memiliki kelebihan tersebut, pinjaman KSM Mandiri dikhususkan bagi debitur dengan status pekerjaan pegawai PNS, TNI, POLRI, BUMN, BUMD serta perusahaan swasta mitra Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: