Segini Bunga Paylater Livin Mandiri, Simak 6 Cara Menggunakannya untuk Belanja Sekarang Bayar Nanti
Bunga pinjaman Paylater Livin Mandiri--foto:ist
Nah, apabila kamu melakukan transaksi Paylater Livin Mandiri dan tidak disetujui berulang kali, maka berikut ketentuannya :
- Apabila terdapat transaksi yang tidak disetujui berulang kali, cek terlebih dahulu ketersediaan limit dan status akun Livin’ Paylater Anda melalui aplikasi Livin’.
- Kemudian, apabila limit masih tersedia dan status akun Livin’ Paylater masih dalam keadaan aktif, maka laporkan kendala transaksi melalui Mandiri Call 14000.
Untuk diketahui, biaya-biaya yang dikenakan di atas dapat berubah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Demikian ulasan mengenai segini bunga Paylater Livin Mandiri, simak 6 cara menggunakannya untuk belanja sekarang bayar nanti. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: