Bagaimana Cara Melihat Hilal di Zaman Nabi? Ternyata Begini Caranya
Cara melihat hilal pada zaman nabi--
Kedua faktor ini memiliki peranan yang krusial dalam menetapkan awal dan akhirnya bulan Ramadhan. Sebagaimana diungkapkan, "Meskipun hilal diprediksi hadir, jika tidak dapat terlihat oleh manusia, maka hal tersebut tidak akan memiliki makna sama sekali."
Selanjutnya, perlu dicatat bahwa jarak ideal untuk pengamatan hilal dengan mata telanjang adalah tujuh derajat. Apabila hilal berada pada sudut yang lebih kecil dari itu, maka diperlukan bantuan alat seperti teleskop.
Namun, terdapat batasan penggunaan teleskop dengan pengamatan yang optimal pada sudut tiga derajat. Jika sudutnya kurang dari itu, hilal tidak akan terlihat karena posisinya yang terlalu dekat dengan matahari.
Dengan demikian, teknik dan peralatan yang digunakan dalam Rukyatul hilal menjadi kunci dalam menentukan awal dan akhirnya bulan Ramadhan dengan tepat.
Rasulullah SAW bersabda
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَال بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابَةٌ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالاً
Artinya: "Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihatnya juga. Tetapi bila ada awan yang menghalangi, maka genapkanlah hitungan dan janganlah menyambut bulan baru," (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim).
BACA JUGA:Moms, Jangan Selalu Bilang Iya jika Anak Minta! Ini Efek Minuman Kemasan untuk Anak-anak
Kemudian dalam hadist lainnya, yaitu:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
Artinya: "Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pada zaman Nabi Muhammad penentuan awal 1 Ramadhan tertuju pada penampakan bulan.
Sebagaimana dalam salah satu riwayat hadist, Rasulullah bersabda:
أمرَنَا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم أن ننسكَ لرؤيته، فإن لم نَرهُ فشَهدَ شاهدان عدلانِ نَسَكْنا بشهادتيهما
Artinya:“Rasulullah SAW telah memerintahkan kami untuk berpuasa dengan melihat bulan, jika kami tidak melihatnya, maka kami sudah berpuasa dengan kesaksian dua orang,"(HR. Abu Daud).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: