Iklan dempo dalam berita

Daftar 5 KTA Online Terbaik, Proses Cair Mudah, Resmi OJK Dijamin Data Aman

Daftar 5 KTA Online Terbaik, Proses Cair Mudah, Resmi OJK Dijamin Data Aman

Kredit tanpa agunan--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar 5 KTA online terbaik, proses cair mudah resmi OJK dijamin data aman.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk pinjaman yang memberikan fasilitas kredit tanpa membebankan nasabah dengan jaminan suatu aset atas pinjaman itu. 

Jadi kamu bisa meminjam uang tanpa menyertakan aset apapun, dan bank memberikan persetujuan lewat riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi. 

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Allo Bank Rp 5 Juta di Allo PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan

Layanan KTA Online menawarkan pilihan pinjaman yang cepat dan simpel, bahkan tanpa memerlukan kartu kredit. 

Namun, sebaiknya meski kemudahan pinjaman tanpa jaminan ini menarik, kamu juga perlu mempertimbangkan terkait besaran bunga dan keamanan aplikasi yang dipilih pastikan aman dan diawasi OJK.

Sejauh ini, pengalaman mengajukan KTA melalui bank belum selalu berjalan mulus, karena prosesnya yang agak lama, pencairan dana yang memakan waktu, serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.

Namun, tantangan-tantangan ini telah diatasi oleh beberapa layanan KTA online yang diperkenalkan oleh perusahaan-perusahaan fintech.

Bagi kamu, yang tengah mencari pinjaman KTA online terbaik di tahun 2024, simak rekomendasi daftar dibawah ini.

Berikut daftar layanan KTA Online terbaik 2024:

1. AdaKami

AdaKami merupakan platform keuangan teknologi (Fintech) P2P Lending yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi KEP-128/D0.05/2019. AdaKami menawarkan layanan pinjaman dana tunai tanpa memerlukan jaminan.

Pengajuan pinjaman dapat dilakukan melalui aplikasi AdaKami yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan Apple Store. 

Dalam pengajuan ini, kamu hanya memerlukan dokumen KTP dan foto selfie dari para nasabah yang ingin mengajukan pinjaman. Tidak ada dokumen tambahan selain KTP yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: