Daftar 6 Bank Digital Terdaftar di OJK, Memudahkan Transaksi, Investasi Hingga Pinjam Uang
Daftar 6 Bank Digital Terdaftar di OJK, Memudahkan Transaksi, Investasi Hingga Pinjam Uang--
4. Bank Jago
Bank Jago adalah satu dari sekian banyak bank digital yang berizin OJK.
Bank Jago adalah transformasi dari Bank Artos Indonesia yang telah terbentuk dari tahun 1992.
Untuk transformasi wajah baru tersebut terjadi pada tahun 2000 ketika mengalami perubahan pemegang saham.
Kemudian pada tahun 2021, perusahaan startup Gojek melalui anak usahanya Gopay, masuk sebagai salah satu pemegang saham. Total dari saham yang dipegang Gopay di Bank Jago sekitar 22,16 persen.
Bank Jago hadir dengan aplikasi bernama Jago yang memiliki prinsip life-centric.
Dengan prinsip tersebut, aplikasi Bank Jago mengelola keuangan seseorang menjadi lebih mudah, kolaboratif, serta inovatif. Sehingga, seseorang bisa lebih fokus dalam menjalani hidup bersama keluarga dan juga sahabat.
5. Neo Bank
Lalu, ada Neo Bank yang merupakan bank digital yang berizin OJK.
PT Bank Neo Commerce, Tbk atau Neo Bank sebelumnya bernama PT Bank Yudha Bhakti Tbk.
Adapun perubahan tersebut dilakukan karena Neo Bank berkomitmen untuk menjadi bank digital yang siap melayani kebutuhan nasabah khususnya generasi milenial.
Jadi, kini Neo Bank memiliki aplikasi mobile banking yang diklaim memiliki tampilan user-friendly dan dilengkapi dengan berbagai fitur menarik, mulai dari Tabungan Neo WOW, Deposito Neo WOW, hingga Neo Jurnal.
BACA JUGA:Syarat Pengajuan, Tabel Pinjaman Line Bank Rp10 Juta, Cicilan Per Bulan Terjangkau Bunga Rendah
6. Jenius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: