Daftar 6 Bank Digital Terdaftar di OJK, Memudahkan Transaksi, Investasi Hingga Pinjam Uang
Daftar 6 Bank Digital Terdaftar di OJK, Memudahkan Transaksi, Investasi Hingga Pinjam Uang--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar 6 Bank digital terdaftar di OJK, memudahkan transaksi hingga pinjam uang. Masih penasaran apa saja? simak pembahasan berikut.
Perkembangan teknologi membuat tren perbankan digital atau digital banking semakin tinggi. Hal tersebut selaras dengan gaya hidup yang semakin serba digital yang semakin maju saat ini.
BACA JUGA:Kredit Tanpa Agunan Mandiri, Bisa Ajukan Dana Rp 200 Juta, Ini Cara Pinjamnya
Bahkan, kini sudah semakin banyak perusahaan perbankan yang meluncurkan bank digital dengan berbagai keunggulan.
Bank digital secara umum merupakan layanan dan produk perbankan yang berbasis internet, dengan begitu bisa diakses oleh nasabah kapan dan di mana saja tanpa perlu ke kantor cabang.
Hadirnya bank digital, nasabah bisa melakukan pembukaan rekening, bayar transaksi, mengajukan pinjaman, investasi, hingga mengelola keuangan secara online.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Line Bank, Bisa Ajukan Dana hingga Rp 300 Juta, Bunga Rendah hanya 0.88%
Lantas, apa saja Bank Digital yang ada di Indonesia dan berizin OJK?
Daftar 6 Bank Digital Terdaftar di OJK
1. Blu by BCA
Bank digital yang pertama datang dari Bank Central Asia (BCA) yang bernama Blu by BCA.
Blu merupakan layanan perbankan milik PT BCA Digital yang didesain agar nasabah dapat melakukan transaksi secara online hanya melalui aplikasi mobile banking.
Jelas saja, layanan ini berbeda dengan bank konvensional, sebab Blu BCA tidak memiliki kantor cabang yang bisa didatangi.
Akan tetapi, seluruh transaksi dan layanan bank ini dapat diakses kapan pun dan di mana pun hanya dengan melalui ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: