Iklan RBTV Dalam Berita

Maksimal Limit Pinjaman Line Bank, Capai Rp 300 Juta Bunga Rendah, Bebas Biaya Admin

Maksimal Limit Pinjaman Line Bank, Capai Rp 300 Juta Bunga Rendah, Bebas Biaya Admin

Maksimal Limit Pinjaman Line Bank, Capai Rp 300 Juta Bunga Rendah, Bebas Biaya Admin --

Karena setiap bank memiliki syarat yang berbeda dalam mengajukan pinjaman, jadi kamu perlu simak dengan teliti apa saja persyaratan yang diterapkan dalam mengajukan pinjaman KTA LINE Bank.

BACA JUGA:Syarat KTA Maybank Untuk Nasabah Karyawan dan Wiraswasta, Bunga Mulai 0 Persen

2. Menggunakan Rekening Tabungan LINE Bank

Salah satu persyaratan mengajukan KTA LINE Bank adalah memiliki rekening tabungan LINE Bank secara aktif.

Oleh sebab itu, agar pinjamanmu lebih mudah di proses, pastikan kamu menggunakan aktif menggunakan rekening tabungan LINE Bank.

Seperti melakukan transaksi, mengakses layanan perbankan, hingga membayar tagihan. Aktivitas yang konsisten ini dapat meningkatkan peluang dalam pengajuan KTA.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Line Bank, Cara Pengajuan dan 7 Ketentuan yang Wajib Dipenuhi Supaya Pinjaman di Approval

3. Memiliki Kartu Kredit

Calon debitur KTA LINE Bank perlu memiliki kartu kredit sebagai persyaratan yang harus dipenuhi. Kartu kredit ini menjadi patokan untuk melihat ketepatanmu dalam membayar tagihan.

Pastikan kamu sudah memiliki kartu kredit selama 1 tahun dengan limit Rp 10 juta, agar kamu bisa lebih mudah lolos dalam mengajukan pinjaman KTA LINE Bank.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan, Tabel Pinjaman Line Bank Rp10 Juta, Cicilan Per Bulan Terjangkau Bunga Rendah

4. Memperhatikan Riwayat Kredit Tetap Baik

Tips mengajukan KTA LINE Bank selanjutnya, dan menjadi hal terpenting untuk kamu perhatikan, adalah memastikan riwayat kredit milikmu dalam status baik.

Dengan adanya riwayat kredit yang baik, menandakan kamu mampu membayar tagihan dengan lancar dan secara teratur.

Hal tersebut juga akan menguntungkan kamu dalam mengajukan pinjaman selanjutnya, dan lebih mudah untuk diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: