Iklan RBTV Dalam Berita

Perlu Dicatat dan Dipatuhi! Ini 5 Aturan Mengendarai Sepeda Motor saat Mudik

Perlu Dicatat dan Dipatuhi! Ini 5 Aturan Mengendarai Sepeda Motor saat Mudik

Aturan bagi pemudik yang mengendarai sepeda motor--

BACA JUGA:Cek 13 Poin Penting Ini Sebelum Mobil Dipakai Mudik, agar Perjalanan Lancar

5. Palang Merah Indonesia/PMI - 021-7992325

6. Search and Rescue/SAR Nasional - 115

7. Posko Bencana Alam - 129

8. Pemadam Kebakaran - 113

9. Perusahaan Listrik Negara/PLN - 123

Pastikan untuk menyimpan nomor-nomor telepon ini di ponsel Anda sebelum melakukan perjalanan mudik.

BACA JUGA:Ini Jenis Kartu dan E-Wallet yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol saat Mudik Lebaran

Itulah informasi mengenai 5 aturan mengendarai sepeda motor saat mudik, semoga informasi ini bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: