Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Perlu Khawatir Jika Tak Punya E-Toll! Begini Caranya Bayar Tol Tanpa Kartu

Tak Perlu Khawatir Jika Tak Punya E-Toll! Begini Caranya Bayar Tol Tanpa Kartu

Tak Perlu Khawatir Jika Tak Punya E-Toll! Begini Caranya Bayar Tol Tanpa Kartu--

Transaksi ini menggunakan teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System). Secara sederhana, pengguna memesan dan membeli akses masuk terlebih dahulu sebelum masuk gerbang tol.

Terkait mekanisme pembayarannya, pengguna harus mengunduh aplikasi pada smartphone bernama Cantas.

Aplikasi ini merupakan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan digunakan sebagai sistem pembayaran.

BACA JUGA:Cek Tarif Tol Jakarta Merak Terkini 2024! Rencakan Perjalanan Lebih Efisien

3. Lewat OBU dan Electronic Route Ticket

Selain sistem pembayaran MLFF, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga menyediakan sistem pembayaran nirsentuh lain seperti OBU dan Electronic Route Ticket. 

Untuk sistem pembayaran OBU, pengendara harus membeli perangkat OBU dan mendaftarkan kendaraannya pada sistem tersebut.

Setelah itu, perangkat OBU ini harus dipasang di kendaraan. Pemasangan ini harus dilakukan oleh ahli agar dapat terbaca ketika melewati gerbang tol.

BACA JUGA:Terdapat 9 Rest Area Tol Kayu Agung – Palembang, Apa Saja Fasilitasnya? Cek di Sini

Sistem OBU ini direkomendasikan bagi kendaraan yang sering berganti pengemudi. Pasalnya, sistem pembayaran ini tidak memerlukan smartphone untuk pembayarannya.

Hanya perlu menggunakan kartu uang elektronik yang dipasangkan pada perangkat OBU.

Kemudian untuk sistem Electronic Route Ticket, mekanisme pembayarannya pengendara harus memilih terlebih dahulu lokasi masuk dan keluar gerbang jalan tol yang akan dilewati.

Setelah itu, pengendara bisa membeli tiket elektronik sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF.

BACA JUGA:Segini Tarif Tol Lampung Palembang Terkini Berdasarkan Golongan Kendaraan

Nah, itulah cara bayar Tol tanpa kartu. Dengan mengetahui car aini anda tidak perlu khawatir lagi untuk menikmati pasilitas tol meskipun tidak memiliki kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: