Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ternyata, Bayar Zakat Fitrah Bisa via Online
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah--ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah? Ternyata, bayar zakat fitrah bisa via online.
Zakat fitrah adalah kegiatan mengeluarkan harta dalam jumlah tertentu yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam, laki-laki maupun perempuan, saat bulan Ramadan sampai sebelum salat Idul fitri. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk penyucian diri sesudah menjalankan ibadah selama Ramadan.
Jadi, ketika seseorang mengeluarkan zakat fitrah, itu berarti sedang memurnikan dan membersihkan jiwanya agar kembali suci saat Hari Raya Idulfitri tiba. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi bentuk rasa peduli kepada orang yang kurang beruntung.
Dengan membayar zakat fitrah, artinya kamu juga berbagi kebahagiaan pada orang-orang yang kekurangan saat merayakan Hari Raya Idulfitri.
Ada beberapa ketentuan yang berkaitan dengan waktu yang tepat membayar zakat fitrah beserta hukumnya, yaitu sebagai berikut.
1. Selama bulan Ramadhan
Zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan Ramadhan. Dalam arti, sejak tanggal 1 Ramadhan hingga akhir bulan Ramadhan. Hukum membayar zakat selama bulan Ramadhan adalah dibolehkan.
2. Sejak terbenam matahari pada penghabisan bulan Ramadhan
Zakat fitrah dibayarkan sejak terbenam matahari pada penghabisan bulan Ramadhan. Dalam arti, zakat fitrah dibayar pada tanggal 29 atau 30 Ramadhan sejak terbenamnya matahari. Hukum membayar zakat sejak terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan adalah wajib.
3. Sesudah shalat subuh sebelum shalat Ied
Zakat fitrah juga dapat dibayarkan pada waktu sesudah shalat subuh sebelum dilaksanakannya shalat Ied. Adapun hukum membayar zakat pada saat sesudah shalat subuh sebelum shalat Ied dilaksanakan adalah sunnah.
4. Setelah shalat Ied sebelum terbenamnya matahari
Beberapa pendapat juga menyatakan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan pada saat Hari Raya Idul Fitri yakni setelah shalat Ied dilakukan namun sebelum matahari terbenam. Hukum zakat setelah shalat Ied sebelum matahari terbenam adalah makruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: