Iklan dempo dalam berita

Penerimaan Tamtama Polri 2024 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Penerimaan Tamtama Polri 2024 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Penerimaan Tamtama Polri 2024 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya--Foto: ist

• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Syarat Khusus Rekrutmen Tamtama Polri 2024

• Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

• Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;

BACA JUGA:Pensiunan PNS, TNI-Polri Segera Lakukan Ini Agar Gaji Oktober dari PT Taspen Tidak Telat Ditransfer

• Berijazah serendah-rendahnya lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;

• Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

• Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

• Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

• Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

• Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;

• Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

• Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda

Tata Cara Pendaftaran Tamtama Polri 2024

• Pendaftaran dilakukan secara online melalui penerimaan.polri.go.id;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: