Iklan RBTV Dalam Berita

197 Kendaraan di Seluma Terjaring Operasi Keselamatan Nala Dalam Tempo 4 Hari

197 Kendaraan di Seluma Terjaring Operasi Keselamatan Nala Dalam Tempo 4 Hari

197 Kendaraan di Seluma Terjaring Operasi Keselamatan Nala Dalam Tempo 4 Hari--Foto: ist

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID – Sejak 4 hari digelar Operasi Keselamatan Nala 2025, Satlantas Polres Seluma bersama UPTD Samsat Kabupaten Seluma, telah menjaring 197 kendaraan yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun mati pajak saat melintas di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Cara Penghitungan Top Up Pinjaman di BRI, Ini Tabel Angsuran KUR Rp 30 Juta

Hal ini disampaikan Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos. MH yang mengatakan bahwa giat Operasi Keselamatan Nala tahun 2025 telah dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025. Giat Operasi Keselamatan Nala digelar dibeberapa titik ruas jalan lintas Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tak Ada CCTV dan Penjaga Sekolah, Ini yang Terjadi di SMP Pancasila di Bengkulu

Dari hasil giat Operasi Keselamatan Nala yang telah digelar selama empat hari. Tercatat ada sebanyak 197 kendaraan yang terjaring. Dengan diberikan penindakan tilang manual dan juga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun rinciannya untuk tilang manual sebanyak 104 kendaraan, sedangkan 93 kendaran terjaring tilang Etle. Tak hanya dilakukan penindakan, dalam giat Operasi Keselamatan Nala 2025. Satlantas Polres Seluma juga memberikan teguran kepada para pengendara.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,6 M, Jaksa Sita 3 Box Dokumen dari Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

"Giat Operasi Keselamatan Nala memang kita gelar di beberapa titik lokasi. Seperti di depan Mako Polres, Pos Lantas Kelurahan Pasar Tais dan di lokasi Simpang Enam Tugu Pengantin," sampai Gema.

Selain itu, selama operasi ini digelar, polisi juga memberikan brosur dan juga stiker kepada para pengendara yang melintas, kemudian menutup lubang jalan yang dinilai rawan menimbulkan kecelakaan dengan dicor semen.

BACA JUGA: 2 dari 3 Pemuda Ini Salah Jurusan, Akhirnya Ditangkap Polresta Bengkulu

Ia juga menerangkan, selama Operasi Keselamatan Nala 2025 digelar, ada 12 Target Sasaran Operasi. yakni, berkendara mengunakan Handphone (HP), pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong). Hingga kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo, kendaraan bak terbuka mengangkut orang. Serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

BACA JUGA:Ini Kategori dan Alasan Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman KUR, Simak Juga Tabel Angsuran BRI 25 Juta

"Ada 12 prioritaskan pelanggaran, karena jika dilakukan tentu sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Salah satunya menggunakan HP pada saat berkendara. Itu sangat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," tegas Gema.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: