Iklan dempo dalam berita

Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024, Peluang Untuk Lulusan SMA Sederajat

Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024, Peluang Untuk Lulusan SMA Sederajat

Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024, Peluang Untuk Lulusan SMA Sederajat--Foto: ist

- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA:Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2024, Yuk Intip Besaran Gaji Terbaru Tamtama Polri

Persyaratan KhususBintara Polri : 

- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/PDF, lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet

- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek, dan lain-lain.

BACA JUGA:Penerimaan Tamtama Polri 2024 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri;

Pendidikan pembentukan Tamtama Polri dilaksanakan untuk menjadi Tamtama Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;

- Kuota didik sesuai DIPA: 1.600 orang;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: