KUR Ditolak, Ajukan di Pinjaman Bukan KUR BRI Plafon Rp 10-Rp 500 Juta, Mudah Cair Bunga 1 Persenan
KUR Ditolak, Ajukan di Pinjaman Bukan KUR BRI Plafon Rp 10-Rp 500 Juta, Mudah Cair Bunga 1 Persenan--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - kur ditolak, ajukan di pinjaman bukan KUR BRI plafon Rp 10-Rp 500 juta, mudah cair bunga 1 persenan.
Perbankan nasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI), memiliki produk dan layanan yang cukup banyak. Namun, produk yang paling banyak BRI miliki adalah produk pinjaman.
Maka itu, nasabah dan masyarakat Indonesia tidak jarang memilih Bank BRI untuk melakukan pinjaman.
BACA JUGA:Pinjaman Bukan KUR BNI Plafon Rp 75 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Bank BRI menyediakan banyak jenis pinjaman, mulai dari kartu kredit, kredit usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga kredit kepemilikan kendaraan. Pinjaman ini bisa nasabah pilih sesuai dengan kebutuhan.
Pinjaman Bukan KUR BRI Plafon Rp 10-Rp 500 Juta
Jenis pinjaman ini adalah Briguna Purna yang diperuntukkan bagi nasabah berusia lanjut, syaratnya harus 15 tahun lebih muda sebelum 75 tahun.
BACA JUGA:KUR BCA Rp 10 Juta Tanpa Jaminan Lebih Mudah Cairnya, Siapkan Syaratnya dan Ajukan Sekarang
Maksudnya begini, debitur diberi aturan harus melunasi pinjaman dengan umur maksimal 75 tahun. Maka, jika memilih tenor terpanjang 15 tahun, kamu harus pengajuan pada umur 60 tahun.
Tapi, kamu tetap bisa mengajukan pinjaman jika berumur 70 tahun misalnya. Tentu, harus memilih jangka waktu (tenor) selama 5 tahun saja. Paham kan, bagaimana maksudnya? Sekarang simak persyaratan terkait.
Sesuai namanya, Briguna Purna yang diperuntukkan bagi pensiunan, tentu mereka harus memiliki tunjangan di masa tua atau seseorang yang dulunya berprofesi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan sejenisnya.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Pasti Lolos, Segini Besaran Cicilannya per Bulan
Berapa pinjaman yang didapatkan?
Limit kredit tidak terbatas (sesuai dengan kemampuan debitur), jadi kamu bisa menyesuaikan pinjaman dengan gaji yang kamu terima setiap bulab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: