Kanwil Kemenag Larang ASN Hingga Pelajar Adakan Buka Bersama
Kanwil Kemenag Larang ASN Hingga Pelajar Adakan Buka Bersama--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu akan mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh sekolah dan Kemenag kabupaten/kota.
BACA JUGA:INFO PENTING!! Pemerintah Percepat Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran
Isinya untuk tidak melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama puasa ramadan 1444 H.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Muhamad Abdu mengatakan, hal ini berlaku untuk ASN di jajaran Kemenag Provinsi, kabupaten dan kota, termasuk pelajar di madrasah.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Pelindo untuk Lulusan SMA, DIII, DIV dan S1
“Kami khusus Kementerian Agama dulu ya, seluruh sekolah, kantor Kementerian Agama untuk mengindahkan edaran Presiden bahwa tidak boleh berbuka bersama,” kata Kakanwil Kemenag Abdu.
Kakanwil Kemenag juga berharap imbauan ini juga bisa diterapkan di seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:2 Guru MAN Ribut, 1 Pecah Bibir, Masalahnya Ini
Dengan tujuan untuk menghindari peningkatan kasus Covid-19.
Karena saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi, dari pandemi menjadi endemi.
“Ini masih menimbulkan kekhawatiran kita tentang covid ini. Karena kasus covid ini sedang transisi dari pandemi menjadi endemi,” tambah Abdu.
Lalu pada saat safari ramdan nanti, tidak disiapkan kegiatan untuk buka nersama. Kemenag di kabupaten dan kota juga diimbau tidak menyiapkan kegiatan khusus selama kegiatan safari ramadan.
BACA JUGA:Ini Lima Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Mayoritas dari Akademisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: