Iklan RBTV Dalam Berita

2 Guru MAN Ribut, Ternyata Sejak Lama Tak Harmonis

2 Guru MAN Ribut, Ternyata Sejak Lama Tak Harmonis

Foto Ilustrasi--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Alamsyah (43), guru MAN Bintuhan Kabupaten Kaur menderita luka di bibir. Dia dipukul rekan sesama guru di tempatnya mengajar. Terduga pelaku inisial SU (41). 

BACA JUGA:2 Guru MAN Ribut, 1 Pecah Bibir, Masalahnya Ini

Akibatnya, korban Alamsyah dilarikan ke rumah sakit dan kemudian melapor ke pihak kepolisian. Alamsyah merupakan warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan. Begitu juga terduga SU juga warga Desa Selasih.

Peristiwa ini terjadi di MAN Bintuhan, tempat keduanya mengajar, pada Jumat pagi (24/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Larang ASN Hingga Pelajar Adakan Buka Bersama

Sebelum pemukulan Jumat pagi, hubungan antara korban dan terduga pelaku memang sudah tidak harmonis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kaur Akp J. Manurung menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan BAP serta visum korban, Selasa depan (28/3) pelaku dan saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan.

BACA JUGA:Penjaga Kebun Jeruk Gerga Ditemukan Meninggal Dunia

"Karena laporan sudah masuk di Unit Pidum, kemungkinan Selasa atau Rabu depan kita panggil baik pelaku maupun saksi," kata Akp J. Manurung Kasat Reskrim Polres Kaur, Jumat (24/3/23).

Di sisi lain, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur Irawadi saat dikonfirmasi mengatakan, sudah meminta Kepala MAN Bintuhan untuk memediasi secara kekeluargaan kedua guru tersebut di kantor Kemenag Kaur, dengan harapan permasalahan selesai tanpa jalur hukum.

BACA JUGA:Berendo Buka Puasa, All You Can Eat, Berpeluang Berangkat Umrah

Irawadi juga mengaku dari informasi yang diterimanya, atas laporan Kepala MAN Kaur, permasalahan diantara keduanya bukan hanya mengenai tunjangan sertifikasi melainkan sudah tidak harmonis sejak lama.

"Saya sudah meminta Kasubag TU Kemenag Kaur untuk memediasi keduanya bersama Kepala Sekolah secara kekeluargaan dan kita berharap permasalahan ini selesai tanpa jalur hukum," harap Kepala Kantor Kemenag Kaur, Kamis malam (24/3/23).

febrianto.dhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: