Ternyata Segini Cadangan Emas di Seluma Bengkulu, Ini Perbandingannya dengan Freeport
Cadangan emas di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu--
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma ketika itu, Sudarman menyebut, ketiga titik lokasi potensi tambang emas ini, seluruhnya berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul yang masih dalam deretan bukit barisan di wilayah sebelah utara Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Harta Karun di Bengkulu, Wilayah Ini Memiliki Cadangan Emas Melebihi Freeport
Sebelumnya di tahun 2005 lalu, berdasarkan penelitian dalam kontrak karya oleh PT. Perisai Prima Utama dan PT. Berrick Service Internasional dari Australia, lokasi adanya potensi tambang emas ini mencakup empat kabupaten.
Keempat kabupaten tersebut yakni Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur hingga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, dengan luas mencapai 240.000 hektare.
Namun dari keempat kabupaten ini, hanya Kabupaten Seluma yang memiliki prospek kandungan emas terbanyak yakni seluas 31.000 hektare yang berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Setiap blok penambangan ada potensi sekitar 5 ribu hektare dengan cadangan potensi emasnya mencapai 2 juta ons troy dan perak mencapai 2,7 juta ons troy.
BACA JUGA:Harga Terjangkau Spesifikasi Gahar! Ini Daftar HP Gaming Harga Rp 2 Jutaan
Sejak terbitnya Undang-undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020, PT. Berrick Service Internasional dari Australia mengundurkan diri, karena larangan penambangan secara terbuka di kawasan hutan lindung.
Sementara hasil penelitian lokasi tersebut harus dilakukan pertambangan secara terbuka, dan tidak bisa melalui terowongan atau pengeboran dinding bukit, karena lapisan di atas merupakan berbatuan yang cenderung berisiko tinggi.
Berselang setahun kemudian, PT. Energi Swa Dinamika Muda masuk dan mengajukan pencanangan wilayah, lalu ditingkatkan menjadi izin eksplorasi. Terakhir sosialisasi persiapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin kawasan hutan lindung di Kementerian LHK RI.
Dalam pengajuan izin kawasan PT. Energi Swa Dinamika Muda memiliki luas 31.000 hektare yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Seluma dengan status eksplorasi sejak tahun 2010.
BACA JUGA:Kebakaran, Gudang Ikan Berdempetan Rumah dan Kontrakan Ludes, Tiga Sepeda Terbakar
Sedangkan PT. Perisai Prima Utama memiliki luasan 64,964 hektare yang berada di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan telah memegang izin eksplorasi sejak tahun 2014.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (7) PerMen LHK RI No P.7/Menlhk /Setjen/Kum.1/2/2019 tentang perubahan atas Permen LHK tahun 2018 tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan yang menyebutkan, kuota IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) bagi kegiatan pertambangan mineral dan batubara pada kawasan hutan lindung hanya 10 persen dari luasan kelompok hutan lindung yang bersangkutan.
Sedangkan saat ini, dua perusahaan melakukan perizinan IPPKH agar dapat meningkatkan statusnya menjadi eksploitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: