Iklan dempo dalam berita

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online, Ini Aturan Dendanya jika Menunggak

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online, Ini Aturan Dendanya jika Menunggak

Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online, ini aturan dendanya jika menunggak. Supaya kamu bisa memanfaatkan layanan ini, simak pembahasan detailnya berikut.

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. 

Hadirnya layanan ini, membuat setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. 

Jika peserta tidak membayar, maka kepesertaan dapat diblokir sehingga peserta tidak bisa mendapatkan manfaatnya.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini! Cek juga Cara Bedakan Perhiasan Emas Asli dan Palsu

Untuk mengetahui berapa besaran iuran BPJS Kesehatanmu, maka bisa dilakukan dengan mudah dan praktis, yakni lewat online.

Namun, jika lupa atau terlambat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan tagihan. 

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan sudah menyediakan fitur pembayaran autodebet atau debit otomatis dari rekening.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online

1. Cara cek iuran BPJS Kesehatan di mobile JKN 

- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel

- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in

- Pilih menu 'Tagihan'

- Pilih menu 'Premi'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: