Iklan dempo dalam berita

Kartu Lansia Jakarta Cair Dapat Uang Berapa? Begini Ketentuan Pencairannya di Tahun 2024

Kartu Lansia Jakarta Cair Dapat Uang Berapa? Begini Ketentuan Pencairannya di Tahun 2024

Ketentuan Pencairannya di Tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kartu Lansia Jakarta cair dapat uang berapa? begini ketentuan pencairannya di tahun 2024. Hadirnya bansos ini bisa sedikit meringankan beban para lansia.

Perlu diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan hidup orang lanjut usia.

BACA JUGA:Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2024? Ini Cara Cek Daftar Penerima Via Online, Cukup Ikuti 7 Langkahnya

Warga lansia Jakarta yang memenuhi persyaratan, maka akan mendapatkan bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana bantuan kartu lansia Jakarta disalurkan melalui kartu ATM Bank DKI. 

Jelas saja, program ini telah menjadi inisiatif yang sangat diapresiasi oleh masyarakat Jakarta, memberikan bantuan finansial kepada para lansia setiap bulannya.

Dengan adanya bantuan finansial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka, terlebih lagi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kesehatan.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos, Klik Link Resminya di Sini, Ketahui Daftar Bansos yang Segera Cair

Kartu Lansia Jakarta Cair Dapat Uang Berapa?

Seperti dilansir dari situs resmi Dinas Sosial Pemprov DKI, besaran bansos KLJ yakni Rp 300.000 per orang/bulan.

Namun, pada pencairan tahap I dicairkan untuk 2 bulan. Sehingga total dana yang dicairkan ke rekening masing-masing penerima manfaat sebesar Rp 600.000.

Kabar dari situs resminya, dana bantuan ini dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilakukan pada 1 Maret 2024. 

Untuk data pencairan dana tahap I bersumber dari DTKS yang dipadankan dengan data registrasi sosial ekonomi pada desil 1 sampai dengan 4.

Kemudian, dipadankan kembali dengan data kependudukan dan kepemilikan aset/pajak daerah. Berikut total penerima manfaat KLJ pencairan tahap I yakni 52.135 orang.

Sedangkan untuk pencairan tahap II belum disebutkan tanggal pencairannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: