Ini Anjuran Gaya Hubungan Suami istri yang Baik dan Benar Menurut Islam
Gaya Hubungan Suami Sitri yang Baik dan Benar Menurut Islam--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini anjuran gaya hubungan suami istri yang baik dan benar menurut Islam.
Islam tidak mengatur secara spesifik umatnya harus melakukan hubungan suami istri dengan gaya yang seperti apa. Namun, ada hal terlarang yang tidak boleh dilanggar, salah satunya adalah bercinta dengan lubang bagian belakang (dubur).
BACA JUGA:Pasutri Wajib Tahu, Ini Hari-hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Islam
Apabila suami memintanya, maka pihak istri boleh menolaknya karena gaya tersebut melanggar norma agama. Dalilnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 223 yang berbunyi:
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Lafadz Latin: Nisā`ukum ḥarṡul lakum fa`tụ ḥarṡakum annā syi`tum wa qaddimụ li`anfusikum, wattaqullāha wa’lamū annakum mulāqụh, wa basysyiril-mu`minīn
Terjemah: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.”
BACA JUGA:Lama Menunggu Hadirnya Buah Hati, Coba 7 Cara Berhubungan Ini Bagi Pasutri Agar Cepat Hamil
Dari sekian banyak gaya berhubungan suami istri yang beredar, berikut akan dijelaskan beberapa paling dianjurkan:
1. Man On Top
Berdasarkan pendapat Ibnu Qayyim Al Jauziyah, posisi terbaik saat melakukan hubungan suami istri adalah man on top. Maksudnya adalah suami mengambil posisi berada di atas istri. Gaya ini menunjukkan tanda kepemimpinan suami terhadap istrinya.
Dasar Ibnu Qayyim Al Jauziyah berpendapat demikian adalah QS. An Nisa’ ayat 34 yang berbunyi sebagai berikut:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Lafadz latin: ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba’ḍahum ‘alā ba’ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa’iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji’i waḍribụhunn, fa in aṭa’nakum fa lā tabgụ ‘alaihinna sabīlā, innallāha kāna ‘aliyyang kabīrā
Terjemah: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: