Mengejutkan! Segini Penemuan Lempengan Emas Dibalik Harta Karun Kerajaan Majapahit
Harta Karun Kerajaan Majapahit--
Pajak dibayar dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Uang yang digunakan sebagai alat pembayaran pajak adalah keping emas dan perak, yang disebut dengan nama gajah dan suwarna.
Barang yang digunakan sebagai alat pembayaran pajak adalah hasil pertanian, peternakan, perdagangan, pertambangan, dan perikanan. Sedangkan untuk jasa yang digunakan sebagai alat pembayaran pajak adalah tenaga kerja, seperti menjadi prajurit, pekerja, atau budak.
4. Pertukangan dan Kerajinan Tangan
Pertukangan dan kerajinan tangan merupakan sektor ekonomi yang berkembang di Majapahit, karena adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat dan kerajaan.
Masyarakat Majapahit menghasilkan berbagai macam produk pertukangan dan kerajinan tangan, seperti perabot rumah tangga, alat musik, senjata, perhiasan, patung, dan ukiran.
Produk-produk ini dibuat dengan menggunakan bahan-bahan seperti kayu, bambu, rotan, kulit, logam, batu, dan tanah liat. Hal ini dibuktikan dari temuan beberapa kerajinan keramik yang ditemukan di wilayah Trowulan.
BACA JUGA:Ini Lokasi Harta Karun Peninggalan Zaman Belanda di Sumatera Barat Hasilkan 50 Kg
Demikianlah tadi ulasan mengenai, mengejutkan! Segini penemuan lempengan emasnya dibalik harta karun Kerajaan Majapahit.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: