Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Cukup Lampirkan KTP Dana Tunai Cair, Bayarnya Sampai 36 Bulan

Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Cukup Lampirkan KTP Dana Tunai Cair, Bayarnya Sampai 36 Bulan

Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Cukup Lampirkan KTP Dana Tunai Cair--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman Rp 25 juta tanpa jaminan, lampirkan KTP dana tunai cair, bayarnya sampai 36 bulan. Supaya lebih memahaminya, simak pembahasan berikut ini.

Pinjaman tanpa agunan atau jaminan adalah salah satu fasilitas pembiayaan yang banyak dicari masyarakat.

BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, Ini Jenis Usaha Prioritas KUR BRI dan Persyaratan Calon Debitur Plafon hingga Rp 200 Juta

Agunan atau jaminan merupakan bukti komitmen debitur dan pemberi pinjaman untuk melunasi utangnya. 

Bank atau pemberi pinjaman berhak mengakuisisi agunan, apabila debitur atau peminjam tidak taat membayar utang. Kini, kamu juga bisa mendapatkan pinjaman di bank tanpa perlu menyiapkan agunan.

BACA JUGA:Gadai SK di BRI Dapat Pinjaman Berapa? Berikut Tabel Angsuran dan Syaratnya

Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan

Salah satu bank yang memberikan pinjaman tanpa agunan yakni Bank Danamon melalui produk kredit tanpa agunan (KTA).

KTA Dana Instant dari bank Danamon merupakan produk fasilitas pinjaman tanpa agunan bagi perorangan yang bisa digunakan segera untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup Anda. Nikmati suku bunga pinjaman yang kompetitif, persyaratan yang muda.

BACA JUGA:Mau Gadai SK PPPK? 4 Bank Ini Bisa, Berikut Syarat dan Caranya

Dana yang diperoleh dari pinjaman KTA Danamon ini dapat digunakan untuk beragam kebutuhan. Misalnya, membangun rumah, merenovasi rumah, membeli kendaraan, barang elektronik, dana pendidikan, dan lain sebagainya.

KTA Bank Danamon menawarkan limit sampai dengan Rp200 juta. Sedangkan untuk jangka waktunya mulai dari 12 bulan dan maksimal selama 36 bulan.

BACA JUGA:Pinjaman UMKM Pegadaian, Lengkapi Syarat Ini Dapat Modal Rp 30 Juta, Cairnya Cepat

Lampirkan KTP Dana Tunai Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: