Bangka Belitung Menyimpan Harta Karun Dalam Jumlah Banyak, Ini Lokasinya
Cadangan dan lokasi harta karun di Bangka Belitung--
Sebagai provinsi penghasil bijih timah yang terletak dalam tin belt, Bangka Belitung memiliki potensi yang besar untuk mengoptimalkan sumber daya alamnya.
Salah satu bahan mineral yang memiliki potensi besar adalah endapan bekas galian bijih timah, yang mengandung logam tanah jarang atau rare mineral oxide.
Mineral ini merupakan hasil ikutan dari pengolahan bijih timah utama serta tambang-tambang emas, bauksit, dan laterit nikel.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah mengklasifikasikan monasit sebagai mineral radioaktif.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Cukup Lampirkan KTP Dana Tunai Cair, Bayarnya Sampai 36 Bulan
Hal ini menyebabkan eksplorasi dan produksi monasit harus mengikuti regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang Ketenaganukliran Nomor 10 Tahun 1997.
Monasit mengandung thorium, yang merupakan bahan baku penting dalam pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Daerah penghasil timah terbesar di Indonesia yang pertama adalah Kepulauan Bangka Belitung. Pertambangan timah di Bangka Belitung telah dimulai ratusan tahun lalu, yaitu sejak tahun 1711.
Haryadi dan teman-teman dalam Analisis Perkembangan Pengusahaan Mineral dan Batubara (2010) menyebutkan kandungan logam timah Indonesia didominasi oleh Kepulauan Bangka Belitung yang menguasai sebanyak 90 persen total produksi timah Indonesia.
BACA JUGA:Ini 10 Waktu Terbaik untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Kesehatan dan Islam
Bangka Belitung merupakan provinsi ke-31 di Indonesia melalui ketetapan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000.
Sejarah Bangka Belitung cukup panjang, mulai dari masa penjajahan hingga perjuangan masyarakatnya untuk menjadi provinsi yang berdiri sendiri.
Bangka Belitung merupakan provinsi baru, terbentuk pada tahun 2000. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari dua pulau besar, yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Ada juga pulau-pulau kecil lainnya. Di zaman kerajaan, wilayah ini masuk dalam kekuasaan Sriwijaya, Majahapit, juga Mataram.
Setelahnya, Bangka Belitung menjadi daerah jajahan Inggris. Pada 10 Desember 1816, dilaksanakan serah terima kepada pemerintah Belanda, berlangsung di Muntok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: