Iklan RBTV Dalam Berita

Menarik! Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya Berikut ini

Menarik! Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya Berikut ini

Apakah mahasiswa boleh menjadi peserta kartu prakerja gelombang 66?--

Dengan memahami penjelasan tersebut, diharapkan Anda dapat lebih memahami mengenai program Kartu Prakerja dan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mengikutinya. Simak penjelasan tentang program Kartu Prakerja berikut ini agar kamu lebih paham.

Selain batasan usia dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, ada juga persyaratan lainnya untuk mendaftar Kartu Prakerja. Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut rinciannya

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

BACA JUGA:Butuh Pekerjaan? Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Namun, jika anda seorang mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan tapi terkendala dengan biaya. Anda jangan khawatir, karena pemerintah menyediakan bantuan khusus untuk mahasiswa yaitu, Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Islam Tentang Menunda Kehamilan? Apakah Diperbolehkan?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi jalan bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial. Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 adalah langkah awal menuju pemenuhan impian akademis.

KIP Kuliah merupakan transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010. Pada 2021, KIP Kuliah Merdeka telah menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi lebih dari 150.000 mahasiswa penerima yang masuk ke perguruan tinggi melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi dan politeknik di seluruh PTN dan PTS. 

KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.

KIP Kuliah Merdeka dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI untuk Pensiunan Plafon Rp50 Juta, Selain SK, Ini Syarat Wajib Pengajuan Pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: