Iklan dempo dalam berita

Insentif Kartu Prakerja Cair Berapa Kali? Begini Cara Mencairkan Dana PraKerja 2024

Insentif Kartu Prakerja Cair Berapa Kali? Begini Cara Mencairkan Dana PraKerja 2024

Insentif kartu prakerja cair berapa kali?--

5. Cairkan dana insentif di jaringan ATM BNI. 

Cara mencairkan insentif Kartu Prakerja lewat OVO

1. Pendaftar program Kartu Prakerja harus memasukkan nomor ponsel aktif yang telah terdaftar dalam OVO pada saat registrasi. 

2. Akun OVO juga harus di-upgrade menjadi akun OVO premier agar dana bisa langsung ditransfer ke rekening bank.  

3. Tunggu insentif cair setelah menyelesaikan pelatihan 

BACA JUGA:Butuh Pekerjaan? Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66

4. Jika sudah ada notifikasi pencairan insentif di dashboard akun kartu prakerja, masuk ke aplikasi OVO dan pilih menu transfer 

5. Pilih bank yang dituju, ketik nomor rekening dan jumlah uang yang akan ditransfer dari OVO.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Islam Tentang Menunda Kehamilan? Apakah Diperbolehkan?

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Demikian informasi tentang insentif kartu prakerja cair berapa kali? Dan cara mencairkan dana prakerja 2024. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: